Dinas Ketertiban (Dintib) Jogja menghukum pelajar tersebut dengan melakukan push up sebanyak 20 kali, saat terjaring dalam operasi, yang digelar Selasa (12/2/2013) siang di Blunyahrejo, Jetis.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Kabid Satpol PP Dintib Jogja, Nurwidihartana mengatakan selain melibatkan Polresta Jogja, operasi dibagi menjadi dua tim yang menyusuri dua tempat berbeda. Satu tim menyusuri wilayah Kecamatan Jetis dan tim lainnya beroperasi di wilayah Umbulharjo.
“Total 16 personel kami terjunkan pada operasi kali ini. Sebanyak lima pelajar terjaring operasi karena berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung,” kata Nurwidihartana di kantornya usai razia.
Menurut Nurwidihartana, operasi kali ini merupakan operasi pertama di 2013. Sebelumnya, Dintib telah mengirimkan surat ke Dinas Pendidikan untuk diteruskan ke sekolah dan orang tua siswa agar memaksimalkan jam pelajaran sekolah.
“Tetapi masih saja ada anak yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran. Jika ini terus bertambah kita akan temui pihak komite sekolah,” tandasnya.