Harianjogja.com, JOGJA- Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta siap memberikan pelatihan bagi guru bidang studi di daerah setempat untuk menerapkan materi antinarkoba bagi siswa.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) Budiharso, baru-baru ini, mengatakan pelatihan bagi guru diperlukan untuk menggalakkan kembali rencana menyisipkan materi antinarkoba dalam mata pelajaran tertentu.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
"Kami siap apabila diminta untuk memfasilitasi, karena pengajaran mengenai pengetahuan narkoba memerlukan strategi khusus," kata Budiharso.
Menurut dia,memasukkan materi antinarkoba dapat difungsikan sebagai upaya preventif pencegahan narkoba yang lebih efektif dibandingkan hanya melalui penindakan hukum terus menerus.
Ia menilai, informasi yang memadai mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dapat disampaikan untuk seluruh mata pelajaran.
"Bisa diterapkan di mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, hingga muatan lokal,"kata dia.
Menurut dia, guru juga memerlukan strategi tersendiri dalam melakukan pengajaran tentang bahaya narkoba. Dalam hal itu ia akan segera mengajak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk merumuskan strategi itu.
"Tanpa strategi secara terukur, justru ditakutkan anak malah hanya menjadikan anak menguasai tentang narkoba, makanya saya belum mengenjurkan untuk tingkat SD,"katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan penelitian BNN dan Universitas Indonesia (UI), prevalensi pecandu narkoba di DIY pada 2012 mencapai 2,8 persen dari jumlah penduduk dan diperkirakan akan meningkat menjadi 3,2 persen pada 2015 apabila tidak ditangani dengan baik.
"Pecandu narkoba di DIY sudah merambah di berbagai kalangan seperti pelajar, pekerja bahkan ibu rumah tangga. Oleh karena itu perlu upaya-upaya prefentif sejak dini," katanya.