Harianjogja.com, JOGJA - Jumlah personel pemberantasan narkoba yang dimiliki badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) DIY berjumlah 13 personel.
Padahal, sesuai Daftar Susunan Personil (DSP) yang dibutuhkan idealnya berjumlah 89 personel.
"Untuk dapat mengakomodir keseluruhan DIY jumlah personel yang ada masih minim karena jauh dari ideal," tutur Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi DIY, AKBP Sumargiyono, Kamis (22/8/2013).
Apalagi, katanya, kasus penggunaan atau peredaran Narkoba pada 2012 lebih banyak terjadi di lingkungan kos yang menyatu dengan lingkungan masyarakat.
Sehingga, dalam hal itu masyarakat juga memiliki peran penting untuk turut melakukan pengawasan.
Menurut dia operasi yang terlalu intens oleh aparat serta pihak BNNP di lingkungan masyarakat, dikhawatirkan memunculkan kondisi yang tidak nyaman bagi masyarakat sekitarnya.
"Kalau kami melakukan pengawasan terus-menerus, justru akan mengganggu kenyamanan warga," tukasnya.
Sesuai data BNNP DIY, jumlah pengguna narkoba di daerah setempat selama 2012 hingga November tercatat 323 pengguna. Sementara untuk Januari hingga April 2013 narkotika banyak digunakan dengan jumlah 131 kasus, psikotropika 4 kasus, dan bahan berbahaya 3 kasus.