by M97 Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Kamis, 28 September 2017 - 12:31 WIB
Harianregional.com, SLEMAN – Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi (PLR) Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY beserta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman mengadakan Rapat Kerja pada hari Selasa-Rabu, 26-27 September 2017 di Hotel Grand Keisha Yogyakarta.
Kegiatan ini bertujuan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pelaksanaan rehabilitasi dan pascarehabilitasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Rapat yang berlangsung selama dua hari ini dibuka Kepala BNNP DIY, Triwarno Atmojo dengan dihadiri 20 peserta terdiri dari Kepala Bidang (Ka.Bid.), Kepala Seksi (Ka.Si.) dan Staf Bidang Rehabilitasi BNNP DIY, BNNK Yogyakarta dan BNNK Sleman.
Kegiatan hari pertama, Selasa (26/9/2017) membahas capaian layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Institusi Pemeritnah (LRIP) dan Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) yang bekerjasama dengan BNNP maupun BNNK sampai dengan Bulan September 2017.
Membahas pula kendala pelaksanaan program layanan rehabilitasi dan pascarehabilitasi serta kendala pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNP dan BNNK.
Bagian selanjutnya yakni diskusi pemecahan masalah dan menampung gagasan baru guna meningkatkan angka akses layanan rehabilitasi di LRIP dan LRKM, sehingga prevalensi (seberapa sering suatu penyakit atau kondisi terjadi pada sekelompok orang) penyalahguna di DIY dapat menurun.
Hari kedua, Rabu (27/9/2017) membahas rencana program kerja bidang rehabilitasi BNNP dan BNNK tahun 2018 serta diskusi pengalihan anggaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Sekolah Polisi Negara (SPN) tahun 2017.
Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kerja sama yang sinergis antara BNNP dan BNNK dalam upaya rehabilitasi penyalahguna narkoba.