Harianjogja.com, JOGJA - Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) tahap dua untuk warga Kota Jogja yang sebelumnya dibayarkan secara terpusat di Kantor Pos Besar Jogja akan disebar melalui kantor pos cabang di masing-masing kecamatan mulai pekan depan.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
"Paling lambat mulai Selasa [10/9/2013] akan dilayani di kantor pos cabang sesuai dengan alamat pada kartu perlindungan sosial (KPS) yang dimiliki warga," kata Kepala Kantor Pos Jogja, Ach. Chaerul Hadi, Minggu (8/9/2013).
Menurut dia, pencairan BLSM tahap kedua untuk warga Kota Jogja akan bisa dilayani di kantor pos cabang, kecuali untuk Kecamatan Pakualaman dan Gondomanan yang akan dibayarkan melalui loket depan Kantor Pos Besar Jogja.
Syarat pencairan BLSM di kantor pos cabang tersebut juga tetap sama dengan pencairan BLSM di Kantor Pos Jogja yaitu membawa KPS serta kartu identitas lain yang masih berlaku.