Harian Jogja.com, BANTUL- Sebanyak 205 Kartu Perlindungan Sosial (KPS) sebagai syarat pencairan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) telah dikembalikan warga Bantul karena salah sasaran.
Promosi UMKM Binaan BRI, Minimizu Bawa Keunikan Dekorasi Alam ke Pameran Kriyanusa 2024
Koordinator Lapangan Penyaluran BLSM Kantor Pos Bantul, Eka Prayodi mengatakan, pengembalian ratusan KPS tersebut karena penerima telah meninggal dunia, pindah alamat dan karena diberikan kepada warga mampu. “Kalau mengembalikan karena merasa mampu sedikit sekali,” ujarnya Jumat (12/7).
Menurutnya, sedikitnya warga mampu yang mengembalikan KPS diduga karena warga merasa memperoleh banyak keuntungan dengan kartu “sakti” pencairan BLSM tersebut.
Selain berguna untuk mencairkan BLSM, KPS juga berfungsi sebagai bukti pengambilan raskin, Program Keluarga Harapan (PKH) dan juga untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM).