regional
Langganan

Bikin Resah Warga, Lima Pemuda Anggota Geng Dibekuk Polisi Nganjuk - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Abdul Jalil  - Espos.id Regional  -  Minggu, 5 Maret 2023 - 21:46 WIB

ESPOS.ID - Aparat kepolisian Polres Nganjuk menggelar rilis terkait penangkapan lima pemuda yang kerpa bikin resah, Jumat (3/3/2023). (jatim.polri.go.id)

Esposin, NGANJUK -- Lima orang pemuda yang merupakan anggota geng Pepet Bacok ditangkap aparat kepolisian. Para pemuda itu kerap membuat resah warga di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, bahkan tidak segan-segan membacok korbannya.

Kelima pemuda yang ditangkap itu berinisial RA, 21; SA, 18; AE, 23; MA, 18; dan FA, 19.

Advertisement

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad, melalui Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP I Gusti AG Ananta P., mengatakan pihaknya telah menangkap lima orang terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.

“Kami telah menangkap lima orang. Empat orang merupakan warga Nganjuk dan satu orang berinisial FA merupakan warga Surabaya. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, satu bilah golok, dan dua unit sepeda motor,” kata I Gusti yang dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).

Dia menuturkan dari pengakuan para pemuda ini telah beraksi di 10 lokasi di wilayah Nganjuk. Rinciannya, satu kejadian di Kecamatan Gondang, satu di Baorn, dua di Lengkong, dua aksi di Tanjunganom, satu di Kertosono, dan tiga kejadian di Patianrowo.

Advertisement

“Ini berdasarkan pengakuan tersangka dan sudah dikonfrontasi dengan saksi dan korban. Diperkirakan masih ada TKP lain yang belum terungkap,” katanya.

Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) Sub 351 ayat (1) Jo 55 Jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

Advertisement
Abdul Jalil - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif