Kanalsemarang.com, KUDUS- DPRD Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kecewa atas tidak hadirnya Manajer PLN Rayon Kudus Kota yang diharapkan bisa memberikan penjelasan soal penghitungan tagihan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak dilengkapi dengan kilowatt hour (kwh) meter.
Menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kudus Edy Kurniawan di Kudus, Senin, sedianya rapat untuk mendengarkan pendapat PLN digelar Senin ini, namun Manajer PLN Rayon Kudus Kota Agus Suwarsono tidak hadir.
Alasan yang disampaikan, kata dia, belum menerima undangan, sedangkan dinas terkait yang mengurusi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sudah hadir.
Padahal, lanjut dia, undangan sudah diberikan oleh stafnya ke pihak PLN yang selama ini menjalin kerja sama dengan Pemkab Kudus.
Rapat kordinasi tersebut, kata dia, untuk mencari solusi terkait lampu PJU, terutama terkait tagihan yang selama ini dibayarkan Pemkab Kudus ke PLN.
"Hanya saja, PLN sulit diajak rapat koordinasi, bahkan undangan kedua justru tidak hadir," ujarnya seperti dikutip Antara, Senin (12/1/2015).
Ia menganggap, hal itu sebagai sikap yang tidak menghargai DPRD Kudus yang mengajak rapat koordinasi.
"Kami ingin mencari solusi bersama mengingat uang yang digunakan untuk membayar tagihan lampu PJU merupakan uang rakyat," ujarnya.
Dari hasil pertemuan tanpa dihadiri PLN, kata dia, akhirnya disepakati bahwa PLN akan diundang lagi untuk ketiga kalinya.
Ia berharap, tidak diwakilkan seperti pertemuan pertama.