by Abdul Hamied Razak Jibi Harian Jogja - Espos.id Jogja - Sabtu, 10 Februari 2018 - 05:21 WIB
Harianregional.com, SLEMAN- Untuk memberikan efek jera bagi pelajar SMP yang kedapatan membawa motor, polisi langsung memberi surat tilang. Tidak hanya itu, orangtua diminta sendiri mengambil motor tersebut.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan, beberapa pekan terakhir polisi di masing-masing Polsek menggelar razia khusus untuk mengantisipasi pelajar SMP yang membawa sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Faisal Pratama mengatakan, beberapa pekan terakhir polisi di masing-masing Polsek menggelar razia khusus untuk mengantisipasi pelajar SMP yang membawa sepeda motor.
"Operasi ini dilakukan di masing-masing Polsek supaya sasarannya lebih mengena," katanya kepada Harianregional.com, Jumat (9/2/2018).
Selain memberikan surat tilang, sepeda motor yang digunakan juga disita. Sebagai gantinya, para orangtua siswa SMP tersebut diwajibkan untuk mengambil sepeda motor tersebut.
Dia berharap orangtua tidak sertamerta memberikan izin bagi anak-anak untuk naik sepeda motor. Selain masih di bawah umur, mereka juga belum memiliki SIM. Sebab batas minimal kepemilikan SIM berusia 17 tahun.
"Kami minta orangtua tidak menyerahkan kendaraan bermotor kepada anak belum cukup umur sangat berbahaya. Nyawa taruhannya," tegasnya.
Sekadar diketahui, hampir semua Polsek di wilayah Sleman menggelar razia kendaraan bermotor pada pagi hari. Operasi tersebut dilakukan bukan mencari-cari kesalahan tetapi untuk membentuk masyarakat yang sadar tertib berlalu lintas.
Kepolisian juga sering melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Sayangnya, imbauan tersebut tidak pernah digubris. Anak-anak SMP masih membawa kekendaraan ke sekolah.
"Razia ini dilakukan di sekitar sekolah karena banyak para orangtua seolah-olah tak peduli dengan keselamatan anaknya. Anak-anak belum teruji dan memiliki emosi yang labil," kata Panit Lantas Polsek Mlati Ipda Dulhadi.
Untuk memberikan efek jera, selama operasi dilakukan puluhan pelajar SMP yang membawa kendaraan diberi surat tilang. Kendaraan juga diamankan oleh petugas.
"Biar orangtuanya yang mengantar anak-anaknya ke sekolah. Jangan karena alasan tidak ada waktu lantas orangtua mempercayakan anak membawa kendaraannya," katanya.