Esposin, SEMARANG – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengumumkan bertambahnya daftar tersangka dalam kasus pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, yang menyebabkan bos rental mobil meninggal dunia. Total, tersangka dalam kasus ini saat ini berjumlah 10 orang, atau bertambah 6 orang dari sebelumnya.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mengatakan empat tersangka baru diringkus aparat kepolisian pada Jumat (14/6/2024) malam. Sementara dua orang lainnya ditangkap pada Sabtu (15/6/2024) pagi.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
“Kita terus kumpulkan alat bukti, petunjuk dan keterangan saksi. Setelah sebelumbya empat tersangka [ditetapkan], sekarang sudah ada 10 orang [tersangka], perannya sudah terbukti Pasal 170,” ungkap Kapolda Jateng di Mapolda Jateng, Sabtu petang.
Adapun peran enam tersangka baru itu, terang Kapolda, terbukti melakukan penganiayaan atau turut serta dalam pengeroyokan di Sukolilo, Pati, yang menyebabkan bos rental mobil berinisial BH, 52, meninggal dunia. Peran mereka antara lain mengambil alih kendaraan yang digunakan korban dan tiga rekannya, menghentikan kendaraan korban, menyeret korban, menendang, memukul dengan batu, dan melindas korban dengan sepeda motor.
Meski demikian, Kapolda Jateng mengungkapkan jika jumlah tersangka dalam kasus ini bisa bertambah lagi. Ia pun meminta para tersangka yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri.
"Kemudian kepara para pelaku kita minta satu pekan ini segera serahkan diri sebelum upaya paksa, tangkap dan tahan. Kita sudah kantongi identitas dan barang bukti, dan tak perlu saya sampaikan [berapa buron], karena itu teknis penyidikan,” tegasnya.
Buron
Kapolda mengungkapkan jika para tersangka yang masih buron atau DPO itu keberadaannya tidak di Sukolilo, Pati. Kebanyakan dari para tersangka itu kabur pasca-peristiwa pengeroyokan bos rental mobil di Pati itu. Mereka ada yang kabur ke hutan, kebun, dan tempat lain. Meski demikian, polisi terus melacak keberadaan para tersangka dan bakal segera meringkusnya.“Ada di suatu tempat yang tak perlu saya sampaikan, yang pasti tak ada di kampung itu [Sumbersoko, Sukolilo,Pati],” bebernya.
Sementara itu, enam pelaku yang baru ditetapkan tersangka itu antara lain S, 35; AK, 48; SA, 60; SUN, 63; yang merupakan warga Desa Sumbersuko, Sukolilo, Pati, dan NS, 29; serta SU, 39, yang merupakan warga Desa Tompegunung, Sukolilo, Pati.
Mereka turut terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menewaskan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, pada Kamis (6/6/2024). Padahal, kala itu BH dan tiga rekannya datang ke kampung tersebut untuk menjemput mobilnya yang disewakan, namun tak kunjung dikembalikan.
Saat hendak mengambil mobil milikinya, BH dan tiga rekannya justru diteriaki maling hingga jadi korban penganiayaan. Akibatnya, BH meninggal dunia, sedang tiga orang korban lainnya mengalami luka-luka.