Esposin, KULONPROGO -- Seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban pelecehan seksual saat bermain di Alun-alun Wates, Kabupaten Kulonprogo. Saat ini, kasus pelecehan seksual itu ditangani Polres Kulonprogo.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, AKP Triatmi Noviastuti, mengatakan peristiwa pelecehan seksual itu terjadi pada Minggu (17/12/2023) pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, korban bersama dua saksi lainnya sedang melakukan olahraga di kawasan Alun-alun Wates.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Peristiwa pelecehan itu terjadi saat korban berusia 15 tahun tersebut sedang bermain skuter.
“Pada saat itu korban sedang bermain skuter melintas di dekat lapangan basket tiba-tiba korban disentuh di bagian pantat oleh pelaku,” jelas dia, Rabu (24/1/2024).
Novi menjelaskan setelah kejadian itu, korban memberitahukan saksi yang ada di lokasi.
“Saksi bertanya kepada pelaku alasan melakukan perbuatan tersebut, pelaku berdalih mengingatkan korban agar tidak bermain skuter dengan kecepatan tinggi di tempat tersebut,” jelas dia.
Setelah itu, pelaku berinisial SU, 58, yang tinggal di Kapanewon Wates itu langsung dilaporkan ke Polres Kulonprogo.
“Sudah ada barang bukti berupa pakaian korban,” jelas Novi.
Polres Kulonprogo, menurut Novi, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak sembarangan melakukan kontak fisik.
"Agar tidak sembarangan melakukan kontak fisik atau menyentuh orang yang tidak dikenal," katanya.