Esposin, SEMARANG -- Ketua DPW PKB Jawa Tengah (Jateng), Muhammad Yusuf Chudlori atau yang karib disapa Gus Yusuf, angkat bicara terkait gagalnya Bupati petahana Kabupaten Kendal, Dico M. Ganinduto, dalam Pilkada Kendal 2024.
Menurut Gus Yusuf, rekomendasi calon yang akan diusung partainya untuk maju dalam pilkada sepenuhnya menjadi keputusan Dewan Pimpinan Partai (DPP) PKB. Dico gagal maju setelah berkas pendaftarannya ditolak KPU Kendal. Hal itu dikarenakan sebelum Dico mendaftar berpasangan dengan Ali Nurdin, dari PKB sudah lebih dulu mendaftarkan pasangan Dyah Kartika Permana Sari dan Benny Kariadi, yang berkoalisi dengan PDIP.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
"Keluar rekomendasi itu kewenangan DPP, konfirmasi harusnya ke sana [DPP]. DPW kan sifatnya hanya mengamankan rekomendasi. Jadi kami tidak ikut polemik itu, semua di DPP," ujar Gus Yusuf saat dijumpai di Kantor DPW PKB Jateng, Selasa (3/9/2024).
Gus Yusuf juga tidak akan ambil pusing dengan langkah Dico yang mengajukan gugatan ke KPU Kendal melalui Bawaslu Kendal. Pihaknya akan menunggu hasil keputusan tersebut.
"Ini sedang proses sengketa hukum. Kami tunggu prosesnya saja, kita serahkan ke KPU dan Bawaslu, siapa yang nanti disahkan, kita siap menangkan," tegas Gus Yusuf.
Gus Yusuf juga memastikan jika nantinya rekomendasi sebagai calon Bupati Kendal dari PKB jatuh kepadanya, Dico harus siap menjadi kader PKB. Selama ini Dico dikenal sebagai kader Partai Golkar dan merupakan putra politikus senior partai berlambang pohon beringin itu, Dito Ganinduto.
Sementara itu, Golkar juga telah memiliki calon sendiri pada Pilkada Kendal 2024. Golkar bersama koalisi partai KIM Plus telah memutuskan mengusung pasangan Mirna Annisa-Urike Hidayat.
"Haruslah [jadi kader PKB], kan Golkar sendiri juga tidak mengusung [Dico]," tegas Gus Yusuf.