Esposin, KUDUS – Sebanyak 12 lokasi telah dilakukan penyekatan untuk mengurangi mobilitas masyarakat Kudus. Hal ini dilakukan selama PPKM Darurat, pada 3-20 Juli 2021. Melalui akun Instagram @pemkabkudus, Pemerintah Kabupaten Kudus menyampaikan 12 lokasi penyekatan di Kabupaten Kudus. Tujuh lokasi dilakukan penyekatan jalan, dan lima lokasi dilakukan pengalihan arus.
Berikut tujuh lokasi penyekatan jalan :
- Terminal
- Ngembal
- Jember
- Pura
- Simpang Baagil
- PPRK
- Sleko
- SMP 2 Kudus
- Sempalan Jati
- Barongan
- Jetak
- Perempatan Panjang
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur