Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman melakukan sosialisasi dan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di desa. Pembentukkan KIM ini salah satunya adalah untuk mencegah persebaran berita bohong atau hoaks.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Kepala Seksi Pengelolaan Infomasi Publik, Diskominfo Sleman Cicilia Lusiani mengatakan, maraknya persebaran berita hoaks menjadi salah satu alasan mengapa pentingnya pendirian KIM di Desa. Untuk itu ia pun mengadakan sosialisasi dan pembentukkan KIM di Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kamis (15/3/2018), guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengakses informasi. “Agar masyarakat tidak mudah menyebarkan hoaks,” katanya, Kamis.
Selain itu, KIM dibentuk untuk mewujudkan masyarakat yang inovatif sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi. Cicilia moncontohkan melalui KIM masyarakat dapat mempublikasikan berbagai infomasi postif yang ada di desa agar orang lain dapat mengetahui tentang desa tersebut dengan baik.
KIM juga memiliki fungsi sebagai wahana informasi baik antaranggota, kepada masyarakat, maupun kepada pemerintah. Selain itu KIM juga dapat berfungsi sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan. “Dan juga dapat juga menjadi lembaga yang memiliki nilai ekonomi jika misalnnya mampu membuat media yang dapat menarik iklan sehingga memiliki pendapatan,” kata dia.