Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Material pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sampai Rabu (6/8/2014) belum juga ada kiriman.
Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Polres Gunungkidul, Iptu Wakijan, menuturkan proses pembuatan maupun perpanjangan SIM baru bisa sampai proses foto dan input data. Pemohon tidak bisa mendapatkan SIM karena material yang belum tersedia.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
“Kami memberikan surat keterangan sudah membuat SIM sehingga mereka tetap bisa berkendara,” ungkapnya di Polres Gunungkidul, Rabu (6/8/2014).
Wakijan menambahkan stok material pembuatan SIM habis namun pemohon tidak perlu khawatir dengan hanya membawa surat keterangan tersebut karena bisa menjadi pengganti SIM.
“Kami dapat kabar material akan dikirim kalau tidak akhir Agustus ya awal September. Untuk amannya, kami beri waktu dua bulan,” ujar Wakijan.
Harapannya setelah dua bulan, para pemohon kembali lagi ke Polres untuk menukarkan surat keterangan tersebut dengan SIM.