Becak motor Bantul masih banyak yang beroperasi
Harianjogja.com, BANTUL— Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul sedang menunggu regulasi yang sedang dibuat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk menyikapi adanya becak motor (Bentor) yang menjamur. Dengan regulasi yang jelas Dishub siap untuk melakukan penertiban.
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
(Baca Juga : TRANSPORTASI TRADISIONAL : Raperda Perlu Disempurnakan, Bentor Jadi Pokok Bahasan)
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Suwito mengatakan apapun bentuk alat transportasinya yang paling utama menurut dia keselamatan bagi penumpang atau pengendara. Dia menyebut seperti halnya becak listrik yang sedang diwacanakan, jika memang memenuhi prosedur keselamatan dan sudah teruji secara nasional dia setuju saja.
“Yang penting diuji dulu secara nasional,” tambahnya, Senin (7/11/2016)
Sementara itu salah seorang tukang becak tradisional, Pairan mengatakan dengan semakin banyaknya bentor yang beroperasi di Bantul pendapatkanya menjadi jauh berkurang.
”Ya rata-rata tiap hari Rp50.000,” ujarnya. Salah satu penyebab menurutnya pendapatan, kata dia adalah persaingan tarif yang tidak seimbang dengan bentor. Terpisah Ketua Paguyuban Becak Bantul Agus Kerto Raharjo mengatakan adanya bentor memang cukup meresahkan sejumlah tukang becak tradisional. Dia menyebut lebih baik jika bentor tidak beroperasi di bantul sebelum memiliki izin yang jelas.
“Kalau di Kota [Jogja] silahkan, tapi kalau di Bantul jangan, minimal di perbatasan lah,” pungkasnya.