regional
Langganan

Beberapa Kali Digerebek, Penjual Miras Tak Jera - Espos Indonesia dari Solo untuk Indonesia

by Sunartono Jibi Harian Jogja  - Espos.id Jogja  -  Rabu, 1 Oktober 2014 - 06:20 WIB

ESPOS.ID - Kanit Sabhara Polsek Depok Barat, AKP Darno menunjukkan barang bukti miras hasil sitaan dari sejumlah pedagang di kawasan Depok Barat, Selasa (30/9/2014). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianregional.com, SLEMAN-Penjual miras ilegal tak pernah jera menggelar dagangannya meski diberikan denda hingga jutaan rupiah. Petugas Polsek Depok Barat merazia penjual miras ilegal, Senin (29/9/2014) malam.

Puluhan miras ilegal produksi pabrik dan oplosan disita dalam penggerebekan di beberapa tempat itu. Dari kios salah satu penjual berinisial A di kawasan Selokan Mataram didapati puluhan botol miras.

Advertisement

Kanit Sabhara, Polsek Depok Barat, AKP Darno mengungkapkan A sudah berkali-kali tersangkut masalah miras.

Untuk tahun 2014 saja setidaknya sudah dua kali digrebek dan dikenakan tindak pidana ringan. Tetapi beberapa hari setelah digrebek mereka kembali berjualan.

"Dia 2013 kena, 2014 juga sudah kena sudah empat kali denda terakhir Rp2,5 juta. Sekarang jualan lagi. Biasanya ciu, bir anggur dijual secara terbuka. Kalau pekerjaannya dia swasta," imbuhnya.

Advertisement

Selain dari milik tersangka A, pihaknya juga merazia sejumlah kafe yang memperjualbelikan miras secara ilegal. "Di kafe-kafe juga kami dapatkan puluhan botol," kata dia.

Advertisement
Advertisement
Nina Atmasari - Jurnalis Solopos Media Group, menulis konten di media cetak dan media online.
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif