Esposin, SEMARANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengajak mahasiswa perguruan tinggi di Jateng untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal mealui pengabdian kepada masyarakat atau KKN.
Dalam siaran pers yang diterima Esposin, Jumat (23/6/2023), Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menyebut ada sekitar 1.315 mahasiswa yang akan melaksanakan KKN di berbagai wilayah di Jateng pada Juni hingga September 2023. Sebelum menjalankan KKN, para mahasiswa ini pun diberikan pembekalan program kerja berupa KKN Tematik Gempur Rokok Ilegal.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Pembekalan itu salah satunya juga diberikan kepada mahasiwa Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Pendapa Kabupaten Tegal, Selasa (20/6/2023). Melalui KKN itu, mahasiswa pun diminta berperan aktif mengendalikan peredaran rokok ilegal dengan menjadikan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal sebagai program kerja.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Akhmad Rofiq, mengatakan KKN Tematik Gempur Rokok Ilegal merupakan kolaborasi antara Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, dan beberapa perguruan tinggi di Jateng seperti Unnes, Unsoed Purwokerto, Undip Semarang, UNS Solo, Universitas Panca Sakti (UPS) Tegal, Universitas Muria Kudus, dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepaara.
"Kegiatan ini merupakan salah satu pemanfaatan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jateng tahun 2023," tulisnya dalam siaran pers.
Rofiq menjelaskan KKN Tematik Gempur Rokok Ilegal ini merupakan yang pertama di Indonesia. Ia pun berharap kegiatan ini menjadi contoh dan dapat diimplementasikan di daerah lain bersama masyarakat.