Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen BB POM DIY, Dwi Fitri Hatmoko mengatakan, sidak akan terus dilakukan sampai H-7 Lebaran. Seperti biasa, petugas akan membawa laboratorium keliling lengkap dengan test kit penguji makanan dan minuman.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
“Alat ini untuk mengetahui apakah makanan dan minuman yang diperiksa mengandung bahan berbahaya yang tak layak konsumsi atau tidak di Kota Jogja, Sleman dan Bantul,” katanya, Selasa (31/7).
Bagi pedagang yang ketahuan menjual makanan tidak sehat maupun rusak maka barang dagangan akan disita atau dimusnahkan. Sedangkan pedagangnya mendapatkan pembinaan dengan mengisi surat pernyataan lebih dulu.
Menurut Dwi, meskipun sidak seperti ini sering dilakukan, namun tetap saja ada pelanggaran. Tahun lalu pelanggaran didominasi makanan kedaluwarsa, kemasarn rusak, izin tidak terdaftar dan tidak memenuhi ketentuan pada label.(ali)