Esposin, GUNUNGKIDUL – Seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi atau obgyn Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Allaudya, dr. Anita Rohmah, dilaporkan ke Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI). Dokter ini dilaporkan karena diduga melakukan tindakan malapraktik yang menyebabkan bayi mengalami cedera selama proses persalinan.
Dokter spesialis obgyn ini dilaporkan seorang warga Kalurahan Siraman, Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, bernama Nurul Hidayah Isnaiyah yang merupakan ibu bayi yang mengalami kelumpuhan setelah proses persalinan.
Kepada wartawan, Nurul menceritakan proses pemeriksaan awal kehamilan hingga persalinan di RSIA Allaudya yang berlokasi di Kapanewon Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. Dia mengakui telah melakukan tujuh kali pemeriksaan kehamilan di RSIA tersebut sejak 2022.
Pada 2022, pemeriksaan dilakukan dua kali. Di pemeriksaan kedua, Nurul khawatir karena berat janinnya diprediksi akan besar. Pasalnya, umur kandungan (UK) di pemeriksaan kedua ini baru 18 pekan, sedangkan berat badannya naik 9 kilogram (kg). Nurul semakin khawatir lantaran memiliki riwayat pradiabetik.
Pada Januari 2023, dia memeriksakan diri ke RSIA Allaudya lagi dengan dokter pemeriksa dr. Anita Rohmah. Berat badan Nurul menyentuh 90 kg. Taksiran berat janin 1.034 gram tanpa tanda kelainan pada janin.
Sebulan berlalu, Nurul memeriksakan kembali kandungannya kepada dr. Anita. Berat badan Nurul naik hingga 96 kg. Hari perkiraan lahir (HPL) masih dua bulan lagi.
Menurut dr. Anita, kata dia, tinggi fundus uteri (TFU) tergolong tinggi sebab ada tumpukan lemak di perut. Hasil ultrasonografi (USG) menunjukkan pertumbuhan taksiran berat janin (TBJ) relatif normal.
Pada 7 Maret 2023, BB Nurul menyentuh 94,5 kg. Dia mengeluh sesak napas. Sepekan sebelumnya, dia lebih dulu memeriksakan diri di Puskesmas dengan hasil gula darah puasa (GDP) 158 mg/dl. Adapun hasil pengukuran TFU sudah 36 cm.
“Hal ini menguatkan kecurigaan bahwa janin saya kemungkinan besar,” kata Nurul ditemui di Pule Coffee and Eatery, Kalurahan Baleharjo, Wonosari, Kamis (4/7/2024).
Pada 1 April 2023, usia kehamilan Nurul sudah 38 pekan 5 hari dengan TBJ 3.321 gr tanpa kelainan pada kehamilan. Menurut dr. Anita, kata dia, tidak ada indikasi persalinan secara section cesaria (SC), maka disarankan persalinan secara spontan pervaginam.
Sehari setelahnya, Nurul menginap di RSIA Allaudya setelah mengetahui dirinya masuk proses persalinan dengan pembukaan dua tipis.
Pada 3 April 2023 pukul 04.00 WIB, proses persalinan Nurul masuk pembukaan empat. Pukul 08.00 WIB, waktu itu dia muntah dua kali. Bidan datang melakukan penanganan dan menyampaikan proses persalinan masuk pembukaan enam.
“Saya menyuruh suami untuk meminta dilakukan tindakan operasi caesar. Bidan menyampaikan kalau lamanya penambahan pembukaan, karena masih proses penipisan portio masih berlangsung,” katanya.
Suami Nurul meminta bidan untuk berkonsultasi ke dr. Anita. Menurut dr. Anita, Nurul perlu menunggu lagi agar persalinan dapat dilakukan secara normal.
Masih di hari yang sama pukul 11.35 WIB, dr. Anita masuk ke ruang tindakan, lalu menyatakan sudah pembukaan 10. Kata Nurul, dr. Anita melakukan vakum tanpa informed concent yang seharusnya ditandatangani oleh suaminya.
Pukul 11.55 WIB, bayi Nurul lahir dengan kondisi berat bayi baru lahir (BBL) 4.800 gr dan panjang 52 cm.
“Saya dan suami sangat terkejut dan khawatir, karena bayi kami sebegitu besar. Kami khawatir,” ucapnya.
Pukul 14.00 WIB, dokter spesialis lain di RSIA Allaudya merujuk bayinya ke RSUD Wonosari, sebab besarnya bayi, sehingga perlu ada pemeriksaan dan observasi lanjutan.
“Dokter ini juga menyampaikan bahwa akibat proses persalinan pada saat bahu bayi coba dilahirkan, terjadi distosia bahu, dan tidak ada gerakan lengan sebelah kiri bayi saya. Kemungkinan bayi saya mengalami erbs palsy,” lanjutnya.
Di RSUD Wonosari, hasil rontgen menunjukkan tidak ada patah tulang atau kelainan pada lengan bayi. Dokter jaga di UGD RSUD Wonosari memperkirakan ada masalah pada syaraf bayinya.
Pada 4 April 2023, dr. Anita Rohmah merujuk bayi Nurul ke RSUP dr. Sardjito. “Beliau sempat mengatakan ‘kalaupun terjadi kecacatan pada bayi ibu kan tidak sebanding dengan nyawa bayi ibu [kematian]’,” pungkasnya.
Pada 28 April 2023, dokter di Poliklinik Rehabilitasi Medis RSUP dr. Sardjito menyatakan bayi Nurul mengalami brachial plexus injury (cedera pada saraf tepi).
Begitu pula ketika dia memeriksakan bayinya ke RSO Dr. Soeharso Surakarta, hasilnya, bayi Nurul mengalami brachial plexus injury due to birth injury. Pemeriksaan ke rumah sakit lain juga menunjukkan kelumpuhan lengan kiri bayi Nurul akibat cedera proses persalinan.
Dilakukan Mediasi
Pada 26 Maret 2024, mediasi sempat dilakukan antara Nurul dengan dr. Anita Rohmah, perwakilan RSIA Allaudya, dan perwakilan IDI Gunungkidul dengan disaksikan Unit Krimsus Polres Gunungkidul. Namun, setelah itu tidak ada kelanjutan dari mediasi tersebut.
“Tidak ada kabar lagi dari Polres maupun dr. Anita, kami anggap ini deadlock. Maka dari itu kami melaporkan dugaan malapraktik ini ke MKDKI,” jelasnya.
Ada lima pokok pengaduan yang Nurul sampaikan. Satu di antaranya yaitu melakukan tindakan/asuhan medis tanpa memperoleh persetujuan dari pasien atau keluarga dekat, wali, atau pengampunya.
Sementara itu, dr. Anita Rohmah mengaku belum dapat memberikan pernyataan perihal kelumpuhan pada lengan kiri anak Nurul. “Insya Allah saya akan menggelar jumpa pers,” kata dr. Anita melalui pesan singkat whatsapp.
Konfirmasi langsung ke RSIA Allaudya tidak dapat dilakukan. Bagian pendaftaran RSIA ini mengatakan tidak ada dokter yang dapat dimintai keterangan.