Semarangpos.com, SEMARANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang membentuk kelurahan pengawasan guna menggugah kesadaran masyarakat untuk aktif terlibat dalam pengawasan Pilkada atau Pilwalkot 2020.
Ketiga kelurahan yang disematkan sebagai keluarahan pengawasan itu, yakni Kelurahan Kandri di Kecamatan Gunungpati, Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang, dan Kelurahan Mangkang Kecamatan Tugu.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti, mengatakan tujuan kelurahan pengawasan tak lain untuk menggandeng masyarakat agar mau memberikan informasi secara aktif pada pelaksanaan Pilwalkot 2020.
“Melalui program ini diharapkan masyarakat jadi lebih berani melakukan pencegahan terhadap dugaan pelanggaran di wilayahnya. Selain itu, program ini diharap mampu meningkatkan persentase laporan masyarakat pada Pilwalkot Semarang yang pemungutan suara digelar 23 September 2020 nanti,” ujar Nining dalam keterangan resmi.
Nining menuturkan nantinya di tiga kelurahan pengawasan itu akan dilakukan rapat pembinaan 4 kali selama bulan Oktober-November 2019.
“Selain itu akan ada pemasangan spanduk dan umbul-umbul serta launching kelurahan pengawasan pada 1 Desember nanti di Desa Wisata Kandri, Kecamatan Gunungpati,” imbuh Nining.
Disinggung terkait anggaran yang digunakan untuk membentuk kampung pengawasan, Nining mengaku pembiayaan kampung pengawasan nantinya akan diambilkan dana dari APBN 2019 yang dialokasikan ke Bawaslu Provinsi Jateng.
“Semua pembiayan dalam kegiatan ini tidak akan memungut iuran dari masyarakat,” tegasnya.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya