Esposin, SURABAYA – Pihak hotel di Surabaya mengaku kecewa karena Bawaslu Jawa Timur tidak segera menyelesaikan pembayaran. Kondisi ini tentu sangat berpangruh terhadap operasional hotel.
Hal itu disampaikan perwakilan General Manager (GM) hotel di Surabaya, Odex Damanik. Dia menyampaikan ada 29 hotel yang belum menerima pembayaran dari pihak penyelenggara.
Promosi Jaga Lingkungan Event MotoGP Mandalika, BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah
Padahal pihak hotel telah memberikan pelayanan dalam acara yang diselenggarakan Bawaslu Jatim pada 13-15 Agustus 2024.
"Dari data yang kami kumpulkan totalnya 30 hotel, itu termasuk hotel yang ditunjuk oleh penyelenggara kegiatan," katanya, Jumat (4/10/2024).
Pihaknya tentu kecewa atas situasi yang tidak teratasi karena hotel yang ditunjuk untuk menginap para peserta kegiatan Bawaslu sudah memberikan pelayanan yang maksimal.
Menurut dia, jumlah tagihan yang belum dibayarkan cukup besar dan sangat berpengaruh terhadap operasional hotel.
"Kami sangat terkejut dan kecewa dengan situasi ini. Kami telah memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan perjanjian, namun janji pembayaran seakan hanya omong kosong. Jumlah tagihan yang belum dibayarkan cukup besar dan sangat berpengaruh terhadap operasional hotel kami. Kami berharap masalah ini segera diselesaikan," ujar Odex yang dikutip dari Antara.
Terkait masalah ini, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surabaya berkomitmen untuk membantu menyelesaikan polemik keterlambatan pembayaran dari Bawaslu Jatim ke hotel-hotel yang telah dijadikan tempat menginap pada 13-15 Agustus 2024.
"Iya benar, info yang saya terima kemarin seperti itu. Nantinya PHRI akan membantu untuk menyelesaikan polemik tersebut karena mereka [hotel-hotel] bagian dari PHRI juga," ucap Ketua Harian Kordinator Wilayah (Korwil) PHRI Surabaya Puguh Sugeng Sutrisno saat dihubungi ANTARA di Surabaya.
Puguh menjelaskan, dari informasi yang dihimpun pembayaran tersebut bukan langsung ke hotel-hotel yang ditempati untuk menginap peserta Rapat Kerja Teknis Bawaslu, namun ke salah satu hotel di Surabaya Pusat, yang ada di Jalan Blauran.
"Karena bukan langsung dibayar ke hotel-hotel itu, tapi ada satu hotel yang ditunjuk sebagai penyelenggara dan informasinya juga belum jelas terkait pelunasan tersebut," katanya.
Langkah yang akan dilakukan pihaknya untuk saat ini adalah mendata kembali dari hotel-hotel terkait sekaligus meminta masing-masing outstanding bill atau sisa tagihan yang belum dibayar.
"Sebelum ini juga terjadi keterlambatan pembayaran dari PSSI namun setelah seminggu kami bersurat telah dilakukan pelunasan. Hal yang sama akan kami lakukan ke Bawaslu ini, tapi kami akan minta data dari masing-masing hotel termasuk outstanding-nya itu berapa," ujarnya.
Pihaknya berharap, agar polemik tersebut tidak berlangsung lama karena jika tidak ada pelunasan akan mengganggu jalannya operasional dari hotel-hotel yang terkait.
"Tentunya hal ini semoga bisa cepat teratasi karena dengan uang segitu banyaknya juga bisa mengganggu operasional dari hotel-hotel terkait," tuturnya.