Esposin, GUNUNGKIDUL – Sutrisna Wibawa dan Sumanto secara resmi diusung oleh Partai Demokrat sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunungkidul pada Pilkada 2024. Surat rekomendasi pasangan calon tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono di Jakarta, Kamis (8/8/2024) malam.
Surat rekomendasi ini kemungkinan besar akan menggugurkan nota kesepahaman bersama dalam koalisi antara Partai Demokrat dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Diketahui, sebelumnya Partai Demokrat telah sepakat untuk membangun koalisi dengan PDIP di Pilkada Gunungkidul.
Promosi Berbagai Program BRI untuk Mendukung Net Zero Emission di 2050
Pada nota kesepahaman itu berisi Partai Demokrat ikut mendukung hingga memenangkan Pilkada Gunungkidul bersama PDIP. Partai Demokrat Gunungkidul menyerahkan penentuan bakal calon bupati dan wakil bupati kepada PDIP Gunungkidul.
Jika dalam pengusungan bakal calon kepala daerah pada koalisi tersebut belum menemukan wakil bupati, maka Demokrat siap untuk mengutus kadernya.
Terkait keputusan Partai Demokrat itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih menegaskan tidak akan mendukung pasangan calon kepala daerah, Sutrisna Wibawa-Sumanto yang saat ini diusung Nasdem, Gerindra, PKS, dan Demokrat.
“PDIP tidak mendukung Sutrisna–Sumanto,” kata Endah ditemui di Kantor DPRD Gunungkidul, Jumat (9/8/2024).
DPC PDIP saat ini terus menjalin komunikasi dalam rangka menjalin kerja sama politik dengan DPD Golkar dan DPC PKB Gunungkidul.
Sementara disinggung ihwal pemberian surat rekomendasi DPP Partai Demokrat terhadap Sutrisna Wibawa-Sumanto, Endah mengaku sulit memberikan tanggapan.
“Ini agak sulit dijawab, karena struktur partai atau kader harus taat pada DPP. Tapi yang jelas komitmen kami dengan DPC Demokrat kemarin itu jelas, ada MoU dan syarat-syaratnya sudah kami penuhi,” katanya.
Endah mengaku tidak menyangka atas surat rekomendasi tersebut. Dia meminta awak media untuk menkonfirmasi ke DPC Demokrat Gunungkidul.
“Politik itu dinamis. Makanya sering saya minta untuk menunggu. Perubahan politik sangat cepat,” ucapnya.
Ketua DPC Demokrat Gunungkidul, Henry Ardiyanto, membenarnya pemberian surat rekomendasi Ketua Umum Demokrat AHY untuk Sutrisna - Sumanto tersebut. Hanya, dia belum dapat memberikan pernyataan lebih lengkap mengenai alasan pemberian itu.
Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Gunungkidul, Purwanto, mengatakan pihaknya juga mendampingi Sutrisna Wibawa–Sumanto ketika mendapat surat rekom.
Disinggung ihwal latar belakang pemberian surat rekom tersebut, Purwanto mengaku ada pengajuan paslon dari tingkat bawah atau DPC. Padahal, DPC Demokrat telah menandatangani nota kesepahaman dengan DPC PDIP Gunungkidul untuk berkoalisi menghadapi Pilkada 2024.
Dalam penandatanganan tersebut, DPC Demokrat mengaku mengikuti keputusan DPC PDIP ihwal mitra koalisi tambahan dan paslon. Dengan turunnya surat rekom, maka DPC Demokrat akan bergabung dengan koalisi Nasdem, Gerindra, dan PKS.
“Ya mungkin DPC Demokrat tidak hanya satu mengajukan paslon ke DPP Demokrat,” kata Purwanto.
Dengan begitu, surat rekomendasi masih kurang dari Partai Nasdem dan PKS.
Surat rekom DPP Partai Demokrat dengan nomor 173/SK-PILKADA/DPP.PD/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta secara tegas menyatakan bahwa DPP Demokrat memberi persetujuan kepada Sutrisna Wibawa sebagai calon bupati dan Sumanto sebagai calon wakil bupati untuk mendaftar sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gunungkidul DIY pada pemilihan tahun 2024.
Surat tertanggal Kamis, (8/8/2024) ini ditandatangani oleh Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya.