Harianjogja.com, SLEMAN- Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Sleman, menerima banyak pengajuan pemasangan lampu penerang jalan umum (LPJU) namun instansi tersebut selektif menentukan mana lokasi yang akan disetujui.
Kepala Seksi Pengelolaan Penerangan Jalan (PPJ) Dishubkominfo Kabupaten Sleman, Widada Yulistyadi mengatakan saat ini, Dishubkominfo Sleman tengah mendata lokasi yang butuh lampu penerangan jalan.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Widada mengaku, banyak proposal pengajuan pemasangan lampu penerangan jalan dari masyarakat. "Namun, kami harus selektif dan melakukan survei ke lapangan, sehingga tidak semua permintaan pasti dipenuhi," katanya, Rabu (15/10/2014).
Ia menyebutkan lokasi yang jalannya berkelok, banyak simpangan, hingga ada jurang menjadi prioritas utama. Jalan lurus tapi rawan kecelakaan dan tindak kriminal juga diutamakan.
"Sementara lokasi pengembangan wilayah, misalnya yang tingkat kepadatan penduduknya tinggi juga dipertimbangkan,” kata Widada menjelaskan.
Demi keamanan dan kenyamanan bersama, Widada meminta masyarakat berkoordinasi dengan Dishubkominfo Sleman jika ingin memasang lampu penerangan jalan di lingkungan masing-masing.
“Karena sesuai Undang-undang No.30/2009 tentang Ketenagalistrikan, setiap pemasangan listrik, baik konstruksi maupun instalansinya, harus aman,” ujarnya.