Esposin, MADIUN -- Sejumlah bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang biasanya melewati Madiun tidak beroperasi mulai Jumat (16/7/2021) hingga waktu yang belum ditentukan. Tidak beroperasinya bus AKAP itu untuk mendukung kebijakan PPKM Darurat sebagai upaya pemutusan persebaran Covid-19.
Informasi yang dihimpun Madiunpos.com, ada dua PO yang menyatakan tidak beroperasi lagi selama masa PPKM Darurat, yakni PO Sumber Group dan PO Eka Mira. PO Sumber Group adalah pemilik armada Sugeng Rahayu dan Sumber Selamat. Sementata PO Eka Mira adalah pemilik armada bus Eka dan Mira.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Dalam unggahan di akun Instagram resmi @sumbergroupbus, perusahaan itu menyampaikan dengan berat hati bus Sugeng Rahayu non ekonomi dan ekonomi berhenti beroperasi sementara. Ini terhitung mulai tanggal 16 Juli 2021 pukul 00.01 WIB (dari Surabaya) sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: PBNU Imbau Dana Qurban Dialihkan Untuk Bantu Warga Terdampak Pandemi, MUI Ingatkan Ini
Begitu juga bus Eka dan bus Mira juga tidak beroperasi mulai 16 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Kepala Terminal Purboyo Madiun, Suyatno, membenarkan informasi tidak beroperasinya sejumlah bus AKAP. Sejak penerapan PPKM Darurat, penumpang bus juga terbilang cukup sepi. Hal ini karena ada pengetatan aturan mobilitas masyarakat.
Baa Juga: Reuni Berujung Maut di Boyolali, Pelaku Tusuk Teman Terancam 15 Tahun Penjara