Harianjogja.com, BANTUL- Pemkab Bantul sampai saat ini belum membentuk satgas yang akan melakukan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (pungli). Kejelasan mengenai pembentukan satgas diperkirakan setelah adanya pertemuan dengan Gubernur DIY. Meski begitu Bupati sudah surati semua Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD mengenai pemberantasan pungli.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Riyantono mengatakan, Pemkab Bantul baru diundang untuk bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Senin (31/10/2016) pekan depan untuk membahas masalah satgas pungli.
“Kan baru saja ada himbauan. Dan baru akan dibahas besok Senin di Provinsi, kemarin baru diundang Bu Setda Provinsi” kata Riyantono, Jumat (28/10/2016).
Meski belum membentuk satgas, dia mengatakan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah diberikan surat himbauan untuk tidak melakukan pungli. “Pak Bupati juga tidak main-main jika memang ditemukan pelangaran itu ya akan diberikan sanksi,” jelasnya.
Namun pada prinsipnya menurut Riyantono pungli merupakan persoalan prilaku individual, dia berpendapat meskipun ada satgas pemberantasanya akan kurang efektif. Apalagi jika nanti satgas tersebut hanya bekerja dengan melakukan inspensi mendadak ke beberapa tempat. “Bisa jadi ketahuan duluan,” tambahnya.