Harianjogja.com, BANTUL- Sebanyak 24 difabel atau penyandang cacat di Bantul mendapat bantuan kursi roda dari layanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus), di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Rabu (15/6/2016).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Setelah melalui proses pemeriksaan sebelumnya, kursi roda yang diberikan tersebut sudah dirancang dan disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing penyandang cacat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Sehat (PMS) Sidiq Rohadi mengatakan, sebelumnya pada saat pemerikasaan yang telah dilakukan ada 102 orang, namun yang mendapat bantuan kursi roda sebanyak 24, kemudian bantuan kaki atau tangan palsu ada 18 orang.
“Karena pemeriksaan dilakukan oleh tim ahli kedokteran maka benar-benar disesuaikan, dengan demikian belum semua yang diperiksa mendapat bantuan,” ujarnya.
Dikatakannya, karena memang ini program dari Jamkesus DIY, maka seluruh pembiayaan ditanggung oleh Dinkes DIY, namun penyaluran melalui Dinkes Kabupaten Bantul agar mempermudah para difabel untuk mengambil bantuan.
Salah satu penerima bantuan kursi roda, Sofyan warga Sabdodi, Bantul, Bantul mengatakan bantuan ini sangatlah membantu, pasalnya selama ini kursi roda miliknya sudah tidak nyaman lagi digunakan.