Bandara Kulonprogo, surat pengosongan lahan segera dilayangkan
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Surat pengosongan lahan kepada warga terdampak Bandara Temon mulai dilayangan pekan ini. Permintaan pengosongan lahan tersebut diberikan kepada warga terdampak yang tidak mengambil jatah relokasi di bawah koordinasi Pemkab Kulonprogo.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Baca Juga : PEMBANGUNAN BANDARA KULONPROGO : Ganti Tanah Kas Desa Dipertanyakan Project Manager Kantor Proyek Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan warga tersebut sebelumnya telah mendapatkan dana ganti rugi atas lahan dan asetnya yang dibebaskan.
“Sudah kami kirimkan surat pengosongan lahan kepada warga yang tidak ambil relokasi,”ujarnya pada Selasa (21/2/2017).
Hal ini sesuai dengan pernyataan PT Angkasa Pura 1 sebelumnya yang menyatakan jika pengosongan lahan akan dilakukan paskapilkada Kulonprogo pada 15 Februari lalu. BUMN tersebut sedianya akan merobohkan rumah yang telah dikosongkan, pemindahan pohon-pohon besar, dan survei topografi.