Harianjogja.com, KULONPROGO—Sejumlah warga Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kulonprogo siap menyetujui rencana pembangunan bandara selama besaran ganti rugi cocok dengan harga pasaran tanah saat proses pembebasan berlangsung.
Hal itu diungkapkan kalangan warga Jangkaran yang mengikuti konsultasi publik rencana pembangunan bandara internasional di Balaidesa Jangkaran, Selasa (25/11/2014). Konsultasi publik digelar Tim Pembangunan Bandara Baru DIY
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Warga Dusun Ngelak, Jangkaran, Sumiyati, 60, mengaku bakalan setuju dengan pembangunan bandara selama kebijakan pemerintah tidak merugikan masyarakat. Dia berharap ganti rugi sesuai dengan harga pasar dan dibayar lunas sebelum pembangunan dimulai. “Kalau ditunda-tunda, khawatir hak warga tidak dipenuhi,” ujarnya, kemarin.
Warga Dusun Lawang, Jangkaran, Purnomo, juga menyetujui pembangunan bandara di Temon selama ganti rugi yang diberikan sesuai.
“Rumah saya tergusur kena bandara dan minta ganti rugi yang layak serta dibayar lunas sebelum pembangunan fisik dimulai,” paparnya.
Konsultasi publik merupakan salah satu tahap yang harus dilalui dalam pembangunan bandara di Kulonprogo dan Balaidesa Jangkaran menjadi lokasi pertama diselenggarakannya tahap ini. Pelaksanaan konsultasi publik kemarin berjalan lancar dan kondusif.
Sebanyak 89 undangan disebar untuk konsultasi publik hari pertama dan warga yang hadir ada 150 orang. Di agenda kemarin, warga yang setuju mengisi formulir kesepakatan sementara yang tidak setuju mengisi formulir penolakan. Sampai berita ini naik cetak kemarin petang, proses tatap muka dan pengisian formulir belum selesai sehingga belum diperoleh kepastian jumlah warga Jangkaran yang setuju maupun menolak.