Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga lanjut usia (lansia) di kawasan pesisir pantai wilayah Sidorejo, Desa Glagah, Kecamatan Temon menolak pembangunan bandara karena khawatir kehilangan penghasilan.
Mardi Suwito, 76, warga Sidorejo mengatakan pembangunan bandara jelas merugikan warga terutama dari segi pendapatan.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Menurutnya warga yang sudah berusia di atas 70 tahun masih dapat bekerja di tanah mereka dan mendapat penghasilan Rp30.000 sampai Rp40.000 per hari.
Sementara, jika lahan dijadikan area bandara, para lansia tidak mendapat tempat untuk bekerja dan berarti membunuh penghasilan mereka.
Hal senada juga diungkapkan, Suyatno, 63, warga lainnya, yang membenarkan warga Sidorejo tidak rela bila tanah miliknya diserobot untuk pembangunan bandara.
Ia menilai tindakan warga bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan mempertahankan hak milik berupa peninggalan orangtua sekaligus mata pencaharian mereka.
“Saya bilang diserobot, karena mereka [tim pematok] tidak meminta izin terlebih dulu,” tukasnya.
Suyatno juga meragukan janji pemkab Kulonprogo yang akan mengupayakan kepentingan warga terdampak karena hal-hal tersebut baru akan dimusyawarahkan dengan PT Angkasa Pura.
Menurutnya, baru akan dimusyawarahkan sama saja dengan permohonan. “Namanya permohonan bisa dikabulkan bisa tidak, lantas bagaimana nasib kami,” jelasnya.