Bandara Kulonprogo, penolakan masih terjadi.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Puluhan warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) menggelar aksi damai di tepi Jalur Jalan Lintas Selatan wilayah Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Kamis (14/4/2016).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Mereka kembali menuntut relokasi gratis, jaminan lapangan pekerjaan, serta dibebaskan dari pajak penjualan tanah atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Jika tuntutan itu diabaikan, mereka bakal menolak kedatangan tim appraisal.
Salah satu warga terdampak, Sri Hartini mengatakan, dukungan terhadap rencana pembangunan bandara telah diwujudkan dengan merelakan lahan pertanian maupun tempat tinggal. Dia menyatakan akan menunggu tanggapan pemerintah dan berharap tuntutan warga terdampak dipenuhi.
“Jika tidak, kami akan menolak tim appraisal,” ucap dia.
Warga terdampak lainnya, Pulung Raharjo kembali menegaskan jika warga berharap relokasi gratis diberikan terpisah dengan ganti rugi lahan. Dia lalu mengungkapkan, dukungan yang diberikan warga sejak 2013 bukan tanpa syarat. Ada beberapa syarat yang sudah diajukan dan kemudian seakan diabaikan begitu saja.
“Empat tahun terakhir, warga dibuat galau dengan adanya bandara. Suara dan tuntutan kami tidak didengar oleh pemerintah,” kata Pulung.
Menurut Pulung, warga terdampak berusaha tetap sabar meski merasa hanya mendapatkan harapan semu. Pulung menyatakan, dukungan warga terdampak hanya akan terus diberikan jika megraproyek bandara tersebut nantinya memang mampu menyejahterakan masyarakat. Jika tidak, warga selalu siap berganti haluan dan menolak pembangunan NYIA.