Bandara Kulonprogo bukan hanya proyek daerah, tetapi juga nasional
Harianjogja.com, JOGJA -- Proyek strategis nasional New Yogyakarta International Airport (NYIA) menjadi proyek yang disorot serius oleh Pemerintah. Selain dipantau langsung oleh Presiden RI Joko Widodo, di lapangan proyek ini juga dikawal oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY baik selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) maupun sebagai Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembanguann Daerah (TP4D).
Promosi Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara
Humas Project NYIA, Sigit Tjatur Prasetya mengatakan, penyerahan ganti rugi akan dilaksanakan 14 September-6 Oktober dan dilaksanakan secara bertahap di desa masing-masing. Lima desa yang terdampak pembangunan NYIA adalah Desa Glagah, Palihan, Sindutan, Jangkaran, dan Kebonrejo.
“Semoga masyarakat dan aparat desa bisa memanfaatkan ini karena yang dilakukan AP 1 ini sudah bukan ganti rugi lagi melainkan ganti wajar, bahkan bisa ganti untung,” katanya.
Ia juga ingin masyarakat nantinya mendukung proyek ini karena keberadaan bandara juga berperan meningkatkan perekonomian setempat. “Konsep kami adalah airport city sehingga semua komponen transportasi ada di sana,” tuturnya.
Minggu ini, PT Angkasa Pura 1 juga melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk membahas mulai dari relokasi, pembangunan, maupun akses jalur kereta api menuju bandara baru.