Harianjogja.com, KULONPROGO-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kulonprogo, Astungkoro mengatakan pendataan lahan calon lokasi bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) oleh Satgas B harus segera diselesaikan. Satgas B masih perlu terjun ke lapangan untuk melengkapi data yang saat ini tercatat mencapai 90%.
Promosi Kisah Perempuan Hebat Agen BRILink Dorong Literasi Keuangan di Medan
Astungkoro mengungkapkan, sisa yang belum terdata Satgas B terletak di Dusun Kragon II, Desa Palihan dan Dusun Sidorejo, Desa Glagah. “Satgas B masih perlu mendata benda di atas tanah. Kalau tidak, kasihan pemiliknya. Nanti tidak terhitung, seperti ada bangunan dan tanaman,” ucap Astungkoro, Senin (4/1/2016).
Berbeda dengan Satgas B, Astungkoro mengatakan jika Satgas A sudah tidak terlalu mendesak kembali ke lapangan untuk melanjutkan pengukuran lahan. Satgas A bisa memanfaatkan beberapa pola alternatif untuk mendapatkan data, seperti pengukuran dengan sistem blok dan pencermatan sertifkat lahan. “Pengukuran oleh Satgas A sudah selesai 99,89 persen,” ujarnya.
Astungkoro lalu memaparkan, masih ada beberapa tahap yang harus dilalui setelah pengukuran dan pendataan lahan. Tahap-tahap tersebut antara lain pemilihan appraisal, penilaian oleh appraisal, musyawarah mengenai bentuk ganti rugi, dan pembayaran ganti rugi lahan. Jika semua berjalan lancar, peletakan batu pertama bisa dilakukan pada Mei mendatang.
Namun, target itu tidak akan bisa tercapai jika ada gugatan maupun keberatan warga, misalnya terkait nilai ganti rugi. “Kalau ada gugatan, harus diselesaikan dulu. Jadi tidak bisa Mei,” kata Astungkoro.