Bandara Kulonprogo untuk pengukuran rampung dikerjakan.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Kepala Kanwil Badan Pertanahan nasional (BPN) DIY Arie Yuwirin mengatakan saat ini pengukuran tanah terdampak di lokasi bandara internasional Kulonprogo sudah usai.
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Lahan itu memiliki luas keliling 587,2 hektar, 160,9 hektar diantaranya berstatus PAG. Dari luas itu, bidang tanahnya mencapai 3.444 bidang dengan 884 penggarap baik yang menggaarap tanah milik pribadi maupun PAG.
Arie menjelaskan, proses selanjutnya mereka akan mengadakan jasa appraisal untuk memperkirakan harga lahan. Tim penaksir itu rencananya akan bekerja sekitar 30 hari sehingga April nanti sudah ada penetapan. Selanjutnya, Mei mereka akan melakukan musyawarah untuk memberikan ganti rugi pada warga.
“Kalau untuk ganti rugi untuk penggarap PAG nanti nunggu kebijakan Pura, Pura juga masih menunggu nilai appraisalnya,” tandas dia.
Terkait luas lahan yang dibutuhkan untuk relokasi, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku belum bisa memastikan lebih rinci. Dari perkiraan sementara untuk lahan perumahan diperlukan lahan seluas 15 hektar. Jumlah itu belum termasuk fasilitas pendukung pemukiman.