Harianjogja.com, KULONPROGO--PT Angkasa Pura I (PT AP I) selaku pelaksana proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA) menyatakan akan segera melanjutkan pembersihan lahan (land clearing). Rencana itu menyusul telah selesainya seluruh proses penitipan ganti rugi uang (konsinyasi) pembebasan tanah milik warga terdampak NYIA.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA PT AP I, Agus Pandu Purnama mengatakan proses konsinyasi untuk 14 bidang tanah warga yang masih tersisa dalam tahap pembebasan lahan NYIA sudah diselesaikan di Pengadilan Negeri (PN) Wates pada Senin (19/3/2018). Konsinyasi tersebut menjadi proses terakhir penyelesaian pembebasan lahan dan di dalamnya mencakup tanah milik warga penolak dari Paguyuban Warga Penolak Penggusuran Kulonprogo (PWPP-KP).
"Land clearing sangat diperlukan untuk melanjutkan proses konstruksi pembangunan bandara baru NYIA di Temon," kata Pandu dalam keterangan tertulis, Selasa (20/3/2018).
Sebelum proses konsinyasi diselesaikan, sebenarnya masih ada 38 bidang yang belum selesai, lanjut dia. Namun pada 12 Maret 2018 lalu, 24 bidang sudah diselesaikan dan sisanya tinggal 14 bidang yang kemudian juga terselesaikan. Terkait dengan warga yang masih menolak, uang ganti rugi mereka sudah dititipkan di PN Wates sehingga proses selanjutnya dapat diselesaikan langsung oleh warga untuk pengambilan haknya di PN Wates. Uang yang dititipkan senilai Rp12 miliar.
Ia menambahkan, penyelesaian proses penitipan ganti rugi tersebut merupakan upaya percepatan pelaksanaan pembangunan NYIA di Kulonprogo. AP I mengajak masyarakat, khususnya warga yang berada di wilayah pembangunan NYIA untuk turut serta mendukung pelaksanaan proses tersebut.
"Kami berharap proses pembangunan dapat berjalan dengan aman dan lancar," terangnya.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengimbau agar warga yang masih menolak NYIA, bisa bersama-sama Pemkab berembuk mencari solusi terbaik. Ia akan selalu berusaha agar AP I dan jajaran pelaksana pembangunan tidak meninggalkan rakyat setempat. Warga bisa terlibat dan mendapat nilai tambah untuk kesejahteraan keluarganya.