Bandara Kulonprogo, warga ingin tahu kepastian ganti rugi
Harianjogja.com, JOGJA -- Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Petani Lahan Pesisir (FKPLP) Kulonprogo mendatangi Bale Cempoko, Kepatihan Jogja, Kamis (4/8/2016). Kedatangan mereka untuk menanyakan ganti rugi lahan yang terkena dampak pembangunan bandara.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Ketua FKPLP Kulonprogo, Sumantoyo mengatakan sepakat dengan pembangunan bandara di lahan yang mereka garap. Akan tetapi, ganti rugi kepada 855 petani di lokasi pembangunan bandara dinilai belum layak.
Tim appraisal hanya memberikan kompensasi senilai Rp900.000 per petani penggarap di empat desa yakni Glagah, Palihan, Sindutan dan Jangkaran. Padahal, para petani berkeinginan agar perhitungan nilai ganti rugi dalam bentuk uang dan didasarkan kepada luasan lahan.
"Mereka pakai hitungan ganti rugi tanaman," kata Sumantoyo.