Bandara Kulonprogo telah sampai pada tahapan konsultasi publik ulang. Warga dari Wahana Tri Tunggal, kelompok yang menolak pembangunan bandara protes karena tidak diundang.
Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga pesisir yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) protes karena warga WTT yang memiliki lahan terdampak pembangunan bandara tidak diundang dalam konsultasi publik ulang.Diperkirakan, terdapat hampir 50 warga WTT yang berstatus sebagai pemilik lahan terdampak pembangunan bandara tetapi tidak dapat mengikuti konsultasi publik karena persoalan administratif tersebut.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Hal itu diungkapkan Ketua WTT Martono di sela-sela pelaksanaan konsultasi publik ulang di Kantor Camat Temon, Selasa (3/3/2015).
Serupa dengan pelaksanaan konsultasi publik ulang hari pertama yang berlangsung Kamis (26/2/2015) lalu, ratusan warga WTT dari Desa Glagah dan Palihan ikut mengiringi warga yang mengikuti konsultasi publik.
Namun warga yang tidak berkepentingan tidak dapat masuk ke halaman Kantor Camat Temon. Mereka menunggu di luar pagar sembari membawa poster dan meneriakkan yel-yel penolakan pembangunan bandara.
Menurut Martono, aksi yang dilakukan warga kali ini bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat umum bahwa warga WTT juga memiliki lahan yang terdampak pembangunan bandara dan tidak hanya berstatus sebagai penggarap lahan Pakualaman Ground (PAG).
“Persoalannya sekarang justru banyak warga WTT yang memiliki tanah terdampak pembangunan bandara tidak diundang dan kami sedang melakukan pendataan ada puluhan warga, meliputi pemilik rumah maupun tegalan,” paparnya.
Diungkapkannya, warga WTT menginginkan kejelasan terkait siapa yang bertanggungjawab dalam persoalan ini, tim atau kepala desa.
Sejauh ini, kata Martono, WTT tetap konsisten dengan penolakan pembangunan bandara di Temon dan siap menghadap Gubenur DIY sebelum Izin Penetapan Lokasi (IPL) Gubenur diterbitkan.