Harianjogja.com, KULONPROGO-PT Angkasa Pura I (PT AP I) membentuk help desk (pusat aduan) bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Pusat aduan yang akan dibangun dalam bentuk kantor ini akan melibatkan Pemkab Kulonprogo, PT Pembangunan Perumahan, tim proyek hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).
General Manager PT AP I Bandara Adisutjipto Kolonel Pnb Agus Pandu Purnama mengungkapkan, pusat aduan ini nantinya akan menampung seluruh informasi, keluhan, hingga masukan dari warga terdampak NYIA.
Selanjutnya, tim yang ada di pusat bantuan akan memberikan solusi serta pendampingan kepada warga. PT AP I menekankan adanya pusat bantuan ini akan mengedepankan solusi atas 'curhatan' yang disampaikan oleh warga terdampak.
Pandu menambahkan, kehadiran pusat bantuan nantinya juga menjadi wadah untuk mendokumentasikan curhatan warga tadi. Karena selama ini, persoalan yang disampaikan oleh warga terdampak ada solusinya namun tidak terdokumentasikan.
Pusat bantuan juga menjadi bukti bahwa PT AP I selalu mengupayakan komunikasi bersama warga perihal jalannya proyek NYIA. Jajarannya juga terus mengimbau warga dan semua pihak agar memahami bahwa pembangunan NYIA ini harus dilakukan segera.
"Lini masa kami sudah jelas, kami ingin mengajak yang belum sepaham dengan kami untuk bisa menyelaraskan pandangan. Kehadiran bandara jelas dibutuhkan, jangan sampai target yang sudah diberikan kepada kami justru terlampaui," ujarnya, dalam Sarasehan Sehari Pentingnya Pembangunan Bandara dan Permasalahan yang Ada Terkait dengan Pembangunan NYIA, di Balai Desa Glagah, Kamis (25/2/2018).
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyatakan, selain menampung seluruh informasi dan keluhan warga terdampak NYIA, pusat bantuan ini akan langsung menyelesaikan persoalan dalam waktu cepat.
Karena forum konsultasi publik dan pertemuan-pertemuan yang selama ini ada tidak mampu menyelesaikan masalah dengan cepat. Belum lagi sejumlah pihak yang berubah-ubah sikap setelah pertemuan, atau solusi yang sudah disepakati tidak ada tindak lanjut.