Semarangpos.com, SEMARANG -- Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (Jateng) kembali menggelar anugerah penghargaan Prasidatama. Penghargaan dari lembaga pemerintah ini digelar di Hotel Patra Jasa, Kota Semarang, Rabu (21/10/2020).
Untuk diketahui, Balai Bahasa Jateng berada di bawah naungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Prasidatama merupakan penghargaan yang diberikan kepada pengiat bahasa dan kesusastraan di Jateng. Penghargaan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu penggunaan bahasa dan sastra secara baik dan benar.
Bisa Dicontoh, Ini Kebiasan Orang Sukses yang Bisa Kalian Lakoni
Dikutip dari siaran pers Balai Bahasa Jateng, Prasidatama tahun 2020 ini diberikan kepada tiga lembaga yakni kepolisian resor, perguruan tinggi, dan rumah sakit, yang dianggap telah menerapkan bahasa Indonesia dengan baik dan benar dalam urusan kedinasan.
Minat Baca Siswa SMAN 3 Salatiga Naik di Masa Pandemi Covid-19, Ternyata Karena Ini
Kategori Lembaga
Nomine untuk kategori kepolisian resor yakni Polres Kebumen, Polres Wonosobo, dan Polres Sukoharjo. Sementara untuk kategori penggunaan bahasa Indonesia terbaik di perguruan tinggi, nominenya adalah Universitas Islam Sultan Agung (Unisula) Semarang, Universitas Pekalongan, dan Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara.Sedangkan kategori rumah sakit, nominenya adalah RSUD Kardinah Tegal, RSUD Prof. Dr. Margono Banyumas, dan RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang.
Selain kategori instansi atau lembaga, tahun ini Prasidatama juga diberikan kepada tiga buku sastra terbaik, yakni kategori antologi puisi, antologi cerpen, dan novel.
Kampus UNS Solo Lockdown, Praktikum dan Wisuda Jalan Terus
Kategori antologi cerpen, yaitu: Ustad Salim karya Budi Maryono, Veronika Punya 4 Ayah 4 Ibu karya Gatot Prakosa, Lelaki Tua dalam Tiga Peristiwa karya S.N. Ratmana. Sedangkan kategori novel, yaitu: Dendam karya Gunawan Budi Susanto, Bau karya Gunoto Saparie, dan Gandayoni karya Saroni Asikin.