Aturan merokok di Gunungkidul didukung dengan penetapan dusun bebas asap rokok
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kepala Desa Bendungan, Karangmojo Santoso mengungkapkan jika daerahnya sudah mendeklarasikan bebas asap rokok.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Namun demikian, ia menekankan bila deklarasi ini bukan berarti melarang aktivitas merokok, akan tetap lebih kepada pengaturan terhadap aktivitas tersebut.
Santosa menjelaskan, dalam deklarasi ini ada beberapa poin penting. Salah satunya ada komitmen dari warga untuk tidak merokok di tempat tertentu, seperti pertemuan resmi, di dalam rumah, dekat anak-anak atau saat melakukan kenduri di tempat warga.
“Komitmen ini sudah dilakukan di lima dusun yang ada di Bendungan. Kami bersyukur warga juga bisa menaati aturan tersebut,” kata Santoso, Senin (2/1/2017).