Asusila Kulonprogo dilakukan seorang perangkat desa
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Seorang perangkat Desa Kulwaru, Wates diduga melakukan tindakan asusial dan terancam dicopot dari jabatannya. Teguran berupa Surat Peringatan (SP) pertama siap dilayangkan oleh Pemdes Kulwaru.
Kepala Desa Kulwaru, Imam Hudaya membenarkan jika surat teguran atas pelanggaran asusila tersebut akan diterbitkan pagi ini.
“Besok pagi [Selasa,7/3/2017] SP 1 yang bersangkutan akan saya terbitkan, untuk kronologisnya silahkan konfirmasi ke lainnya saja,”ujarnya enggan ketika dihubungi pada Senin (6/3/2017).
Meski sempat menghindar, ia mengakui jika telah dilakukan pertemuan dengan perangkat desa korban kasus asusila ini. Pertemuan ini pula yang menguatkan surat teguran yang diberikan pada pamong desa ini.
Informasi yang dihimpun di lapangan, oknum perangkat desa dilaporkan karena perbuatannya menghamili korban. Dikatakan jika oknum tersebut ingkar janji hingga korban kemudian melapor. Perbuatan ini kemudian diketahui masyaarakat setempat yang lalu menolak keberadaan oknum sebagai perangkat desa karena dinilai mencoreng nama desa. Oknum tersebut juga diketahui telah memiliki istri dan berkeluarga sebelumnya.