Harianjogja.com, KULONPROGO- Dinas Koperasi dan ESDM Kulonprogo masih kesulitan mendata penyadap nira yang tak tergabung dalam koperasi. Akibatnya, para penyadap yang tak terdata ini sulit untuk mendapatkan jaminan asuransi atas profesinya.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Sri Hermintati, Kepala Dinas Koperasi dan ESDM Kulonprogo menyatakan bahwa seluruh penyadap nira kelapa yang tergabung dalam koperasi sudah mendapatkan asuransi.
Namun, hal yangs ama tidak berlaku untuk beberapa penyadap nila yang tak tergabung dalam koperasi apapun. Sri mengakui bahwa sulit untuk memantau sejumlah penyadap yang tak terdata ini.
“Jadi sulit memantau memang jika tidak masuk koperasi,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (8/4/2016).
Meski demikian, asuransi yang diberikan selama ini merupakan asuransi swasta. Sri menjelaskan bahwa ada kabar bahwa BPJS Kesehatan akan merambah bagi para penyadap kelapa ini. Karena itu, menurutnya jika hal ini benar-benar diterapkan maka sebagian koperasi pasti akan beralih karena lebih terjangkau.
Koperasi sendiri sebelum ini biasanya selalu menganggarkan sejumlah dana untuk dikelola bagi asuransi penderas. Terlebih lagi, profesi ini memiliki resiko pekerjaan yang tinggi. Selain itu, para penyadap nira sendiri lebih didominasi oleh usia lanjut dibandingkan usia muda.