Esposin, KENDAL -- Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal meresmikan Sosialisasi Model Pembelajaran Kolaborasi dalam Rangka Membangun Sistem Pengembangan SDM Aparatur Sipil Negara.
Seperti dikutip dari kendalkab.go.id, Rabu (27/10/2021), Kepala BKPP Kabupaten Kendal, Wahyu Hidayat, menjelaskan model pembelajaran ini adalah untuk memberikan peningkatan sumber daya manusia bagi ASN, seperti halnya dengan visi misi dari Pemerintah Kendal.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
“Tujuan utama meningkatkan SDM di kalangan ASN agar dapat memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat, serta mampu mengikuti kemajuan teknologi saat ini yaitu revolusi industri 4.0 dan society 5.0,” jelas Wahyu.
Baca Juga : Sport Tourism Kendal Dikembangkan, Ada 1.000 Fasilitas Olahrga Ciamik
Bertempat di Pendapa Tumenggung Bahurekso Kendal, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, membuka sekaligus menyampaikan perlu adanya reformasi diklat ASN untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan pengembangan kompetensi ASN.
Model pembelajaran kolaborasi dilakukan dengan memanfaatkan platform gerakan pinter bersama learning management system Gerak Terbang LMS. Ini dijadikan sebagai media pembelajaran secara interaktif dan kolaboratif.
“Hal itu sebagai strategi pengembangan SDM ASN di Kabupaten Kendal agar lebih kompetitif dan profesional, termasuk membangun sinergitas dan memperkuat kolaborasi dengan lembaga pelatihan dan komunitas pembelajaran yang mendukung tercapainya visi–misi,” ujar Dico M. Ganinduto.
Baca Juga : Profil Bupati Termuda di Jateng: Lulusan AS, Suami Artis Chacha Frederica, Harta Rp7 Miliar
Bupati Kendal berharap adanya upaya peningkatan SDM ASN, dapat meningkatkan kualitas dan keterampilan pengembangan kompetensi ASN untuk menunjang kinerja perangkat daerah guna berkontribusi dalam pencapaian.
Sementara model pembelajaran kolaborasi dilakukan oleh ASN ini dijadikan sebagai media pembelajaran secara interaktif dan kolaboratif. Aplikasi Analisa Kebutuhan Diklat (AKD Digital) dijadikan sebagai tools untuk mengukur dan mengindenitifkasi kebutuhan diklat secara individu