Esposin, GUNUNGKIDUL – Alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk bergambar pasangan capres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sepanjang 60 meter yang dipasang di pinggir Jalan Raya Jogja-Wonosari, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul, hilang. Diduga spanduk panjang tersebut sengaja dicopot oleh orang tak bertanggung jawab.
Mengenai waktu kehilangan sapnduk itu belum diketahui secara pasti. Sukarelawan paslon Anies-Muhaimin telah melaporkan kejadian it uke Bawaslu Gunungkidul.
Promosi Dukung Perkembangan Industri Kreatif, BRI Gelar Kompetisi Creator Fest 2024
Seorang sukarelawan Paslon 01, Wiwit Supriyanto, mengatakan spanduk bergambar Anies-Muhaimin merupakan yang terpanjang se-Daerah Istimewa Yogyakarta. Spanduk tersebut memilik ukuran 1 X 3 meter yang dipasang menyambung sampai 100 meter. Pada Senin (5/2/2024) pagi, sukarelawan sebenarnya akan memasang sisa banner agar genap 100 meter.
“Banner baru terpasang 60 meter. Kemarin pagi relawan mau pasang lagi biar genap 100 meter, di situ teman saya kaget dan menghubungi saya, spanduk yang terpasang hilang semua,” kata Wiwit dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).
Menurut dia, spanduk yang berisi misi paslon 01 tersebut sudah hilang sejak Senin (5/2/2024) pagi. Padahal, pemasangan di titik tersebut dilakukan karena banner dan baliho iklan juga terpasang dengan aman. Wiwit mengaku belum dapat memastikan siapa pihak yang mencopot dan mengambil banner tersebut.
Ketua Tim Pemenangan Daerah Paslon 01, Agus Sulistiyono, mengatakan pencopotan spanduk tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran kehidupan berdemokrasi.
“Jelas banget [pelanggaran]. Apa yang dilakukan teman-teman relawan Amin, Pejuang Perubahan, sudah benar melaporkan ke Bawaslu. Saya selaku Ketua TPD AMIN DIY minta agar Bawaslu segera menindaklanjuti dan menangkap orang yang melakukan pencopotan,” kata Agus.
Agus juga menegaskan setelah menerima informasi tersebut langsung menghubungi salah satu anggota Bawaslu Gunungkidul agar cepat bergerak menangkap pelaku pencopotan.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Andang Nugroho mengatakan baru sebatas menerima laporan tersebut. “Informasinya kemarin belum ada yang dilaporkan sehingga belum bisa kami tindaklanjuti,” kata Andang.