Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Didik Warsito membenarkan adanya anggaran honor pegawai yang disorot Pemerintah DIY karena dianggap terlalu banyak.
“Soal honor itu juga sudah kami [DPPKAD Bantul] bahas,” ucapnya, Jumat (10/10/2014).
Promosi Agen BRILink Mariyati, Pahlawan Inklusi Keuangan dari Pulau Lae-lae Makassar
Dibanding daerah lain di DIY, penganggaran honorarium untuk pegawai di Bantul terlihat menonjol, baik dari sisi jumlah kegiatan yang mematok biaya honorarium pegawai maupun besarannya. Pemerintah DIY lantas meminta agar berbagai honorarium itu dipangkas atau dikurangi.
Didik Warsito mengatakan honor tersebut untuk membiayai kegiatan-kegiatan lingkupnya kecil namun banyak. Pemkab Bantul berjanji memangkas honorarium itu sesuai arahan Pemerintah DIY.
Honorarium juga tidak akan diberikan kepada pegawai yang kegiatannya sudah termasuk bagian tugas pokok dan fungsinya.
Didik mengklaim tidak seluruh satuan kerja dan perangkat daerah (SKPD) di Bantul yang mendapat evaluasi masalah honor. Namun, Didik mengaku lupa berapa SKPD yang honorarium pegawainya dipangkas.
Selain masalah honor, perjalanan dinas pegawai dan pejabat juga menjadi evaluasi anggaran perubahan tahun ini. Pemkab Bantul terpaksa memangkas sejumlah kegiatan perjalanan dinas di sejumlah instansi pemerintah setelah diperingatkan Pemerintah DIY.
Anggaran perjalanan dinas yang mendapat sorotan antara lain biaya kunjungan kerja anggota DPRD Bantul yang naik sebesar Rp1 miliar dari APBD murni.
Dari sebelumnya Rp10,9 miliar menjadi Rp11,9 miliar. Kegiatan itu menuai kritik karena masa kerja Dewan hingga tutup tahun tidak sampai tiga bulan.