Harianjogja.com, BANTUL- Sekda Bantul Riyantono mengatakan sangat mungkin anggaran untuk Pemkab Bantul dari Pusat tahun depan berkurang lantaran kebijakan pemangkasan Dana Alokasi Khusus (DAU) secara nasional.
Promosi Kisah Klaster Usaha Telur Asin Abinisa, Omzet Meningkat Berkat Pemberdayaan BRI
Padahal harga barang dan jasa di pasaran setiap tahun terus meningkat. “Apalagi kalau target pendapatan tidak tercapai pasti dipangkas,” papar dia, Selasa (16/8/2016).
Pemkab kini menyiapkan skenario apabila anggaran tahun depan cekak. Antara lain melaklukan efisiensi besar-besaran. Misalnya merampingkan sejumlah instansi dengan melakukan penggabungan sejumlah Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD).
Seperti penggabungan antara Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) dengan Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof).
“Itu mengapa Perda [Peraturan Daerah] mengenai SOTK [Struktur Organisasi dan Tata Kerja] tahun ini harus selesai,” papar dia.
Perda SOTK akan menjadi dasar hukum bagi Pemkab merampingkan sejumlah instansi demi mengejar efisiensi belanja daerah akibat minimnya anggaran.
Selain merampingkan instansi pemerintah, opsi lainnya menurut Riyantono adalah memangkas sejumlah pos belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas. Biaya perjalanan dinas pejabat Pemkab dan DPRD Bantul saat ini mencapai hingga Rp30 miliar setahun.