Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggaran Pemerintah Kabupaten Gunungkidul di 2018 potensi defisit sebesar Rp67,2 miliar. Namun, DPRD Gunungkidul santai dengan kondisi tersebut.
Promosi BRI Dampingi Petani Jeruk Semboro di Jember Terapkan Pertanian Berkelanjutan
Ketua DPRD Gunungkidul Suharno mengaku santai dengan plafon APBD 2018 yang mengalami defisit. Ia mengatakan, kekurangan tersebut tidak akan mengganggu jalannya pembangunan di Gunungkidul. “Yang jelas angka defisit masih dalam batas kewajaran. Sedang dalam pelaksanaan nanti juga ada efisiensi kegiatan sehingga dapat menutupi kekurangan tersebut,” kata Suharno, Senin (13/11/2017).
Baca juga : Anggaran Pemkab Gunungkidul Defisit Rp67,2 Miliar
Disinggung mengenai mepetnya waktu pembahasan, dia mengaku optisimtis semua dapat selesai tepat waktu sehingga terhindar sanksi dari pemerintah pusat. “Memang waktu kita hanya dua minggu, tapi bisa dimanfaatkan secara maksimal. Apalagi dalam rencana anggaran juga sudah ada panduan dari pusat sehingga tinggal menjabarkan saja,” kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Sekadar informasi, pendapatan daerah Gunungkidul direncanakan sebesar Rp1,709 triliun. Jumlah ini merupakan akumulasi dari dana perimbangan pemerintah pusat, pendapatan asli daerah serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Rencananya akumulasi pendapatan ini digunakan untuk pembiayaan belanja daerah, baik secara langsung maupun tidak lansung.
Sayangnya, dalam plafon ini terjadi defisit karena proyeksi belanja lebih besar ketimbang pendapatan yang diperoleh Pemkab Gunungkidul. Tahun depan, Pemkab Gunungkidul merencanakan anggaran belanja sebesar Rp1,777 triliun. Ini berarti ada defisit anggaran sebesar Rp67 miliar.