Apartemen Sleman, jumlah Dusun yang menolak pembangunan apartemen di Plemburan terus bertambah.
Harianjogja.com, SLEMAN—Aksi penolakan warga terhadap rencana pembangunan apartemen di RT01, Dusun Plemburan, Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, semakin meluas.
Promosi 12 Pemain BRI Liga 1 Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia
Warga Dusun Plemburan, Boim menyatakan warga yang melakukan penolakan pembangunan apartemen tersebut terus bertambah. Dari sebelumnya warga Dusun Plemburan, Desa Sariharjo, Ngaglik dan Dusun Pogung Lor, Desa Sinduadi, kini bertambah satu dusun yaitu warga Dusun Purwosari, Desa Sinduadi yang berada di timur lahan rencana pembangunan. (Baca Juga : APARTEMEN SLEMAN : Warga Plemburan Galang Tandatangan Penolakan)
"Semua sepakat menolak. Kalau biasanya pihak apartemen beralasan akan menggunakan air PDAM, namun nyatanya mereka tetap saja mengebor untuk mengambil air tanah," ujarnya lagi, Senin (13/4/2015).
Sementara itu, warga RT01 lainnya, Bekti Sukirman mengatakan, dari sisi lingkungan, pembangunan tersebut jelas menganggu, karena di samping kanan lahan berhimpitan dengan bangunan tempat usaha katering dan bangunan indekos. Selain itu, baik pemilik katering maupun pemilik indekos sudah membubuhkan tandatangan penolakan. Pihak pengembang juga belum pernah meminta tanda tangan persetujuan pengurusan perizinan kepada kedua pemilik bangunan tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan memperbanyak spanduk penolakan," ungkapnya.
Terpisah, Bupati Sleman Sri Purnomo saat dikonfirmasi terkait perizinan pembangunan apartemen di Plemburan menegaskan izin pembangunan belum diproses. Kemelut perizinan itu ditangani oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pemkab Sleman.
"Pemkab belum memproses izinnya [rencana pembangunan apartemen Plemburan]," kata Bupati.