Harianjogja.com, SLEMAN- Kabid Tata Guna Tanah Dinas Pengendalihan Pertanahan Daerah Kabupaten Sleman, Rin Andrijani menyatakan surat keluhan warga sudah diterima Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Hanya memang hingga saat ini belum ada tanggapan terkait tindaklanjut pengaduan itu.
Promosi Lestarikan Warisan Nusantara, BRI Dukung Event Jelajah Kuliner Indonesia 2024
Ditanya soal apakah perizinan pembangunan apartemen Uttara sudah beres, Rin Andrijani belum bisa memberi kepastian. “Izinnya saya belum tahu, karena harus dengan tanda tangan Bupati,” ungkapnya, Selasa (29/4/2014) sore.
Namun Rin Andrijani mengatakan, pada saat pengajuan izin, pihak pengembang apartemen Uttara sudah melampirkan berkas persetujuan warga. “Saat pengajuan izin, izin dari warga yang diketahui pihak dusun sampai kecamatan sudah lengkap semua,” katanya.
Sementara itu, pihak manajemen apartemen Uttara belum memberikan tanggapan terkait aksi yang dilakukan warga Karangwuni.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi, beberapa staf yang ada mengatakan bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk memberikan pernyataan.