Esposin, BANTUL -- Belum ada tambahan saksi maupun tersangka dalam kasus satai beracun yang menggegerkan Bantul. Sejauh ini. Polres Bantul hanya menetapkan satu tersangka yakni Nani Aprilliani Nurjaman, 25, yang memberi satai beracun.
Dalam kasus ini, korbannya adalah Naba, 9, warga Salakan II, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Anak driver ojol yang mengirimkan paket takjil beracun ini meninggal dunia setelah memakan satai tersebut.
Promosi 3 Tahun Holding UMi BRI, Layani 176 Juta Nasabah Simpanan dan 36,1 Juta Debitur
Sudah 19 hari Nani ditahan. Saksi yang diperiksa oleh polisi juga belum ada tambahan. Sejauh ini saksi yang diperiksa masih tetap 5 sampai 6 orang. Keluarga Nani pun belum dimintai keterangan polisi.
"Belum ada [tambahan saksi yang diperiksa]. Begitu juga dengan orang tuanya, juga belum," terang Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi, Rabu (19/5)/2021.
Baca Juga: Polres Bantul Masih Kesulitan Melacak Keberadaan R Terkait Kasus Satai Beracun
Menyoal pengacara baru yang mendampingi Nani, Ngadi juga masih enggan banyak berkomentar. Ngadi tetap mengunci rapat nama pengacara yang mendampingi Nani.Kendati demikian, mantan Kapolsek Pundong, Bantul ini mengatakan pengacara baru telah mendampingi perempuan asal Majalengka tersebut dalam pemeriksaan.
"Kemarin, saat pemeriksaan sudah mendampingi," papar Ngadi.
Terpisah, Ketua Peradi Bantul, Jayaputra Arsyad, mengaku belum mengetahui siapa yang menjadi pengacara baru untuk Nani. "Belum ada," kata Ngadi.
Baca Juga: Kasatreskrim Bantul Tutupi Identitas Pengacara Tersangka Kasus Satai Beracun, Peradi Mengecam